UPDATE tbl_artikel SET dilihat = dilihat+1 WHERE id_artikel = 489

Menindaklanjuti Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN Tahun 2024 Nomor: 3974/B-KS.04.03/SD/K/2025 tanggal 22 Juni 2025 tentang Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK

Berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu dan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 13432/B-SI.01.01/SD/K/2025 tanggal 6 September 2025 Perihal Penyampaian Daftar Peserta Alokasi PPPK Paruh Waktu, dengan ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut :

  1. Jumlah Alokasi Kebutuhan Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kota Medan adalah sejumlah 8.614 dengan rincian sebagai berikut :
    • PPPK Paruh Waktu dari pegawai non–ASN yang terdaftar pada pangkalan data BKN sejumlah 7.463.
    • PPPK Paruh Waktu dari pegawai non–ASN yang tidak terdaftar pada pangkalan data BKN sejumlah 1.151
  2. Data Peserta yang mendapatkan Alokasi Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu adalah sebagaimana terlampir pada pengumuman ini dan dapat dilihat pada akun masing-masing melalui website https://sscasn.bkn.go.id.

Adapun informasi lebih lengkap mengenai hal tersebut, silahkan pilih salah satu link dibawah ini untuk mengunduh dokumen :

 

Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

PANITIA SELEKSI PENERIMAAN CASN PEMERINTAH KOTA MEDAN