Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Kota Medan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Kepegawaian pada tanggal 29 April 2019 di Hotel Saka Premiere yang diikuti 60 (enam puluh) orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menangani urusan kepegawaian. Narasumber kegiatan ini berasal dari Badan Kepegawaian Negara.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Medan terhadap peraturan kepegawaian sehingga diharapkan dapat terwujud aparatur yang handal, profesional, dan bermoral sebagai penyelenggara pemerintahan yang menerapkan prinsip-prinsip kepemerintahan yang baik (good governance) sehingga dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai pelayan masyarakat.