Berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan MENPAN dan RB Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah, dengan ini dilakporkan bahwa Panitita Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kota Medan telah melaksanakan setiap tahapan seleksi mulai dari Seleksi Tahap Pertama yaitu Administrasi, Seleksi Tahap Kedua yaitu Test Assessment Center sampai kepada Seleksi Tahap Ketiga yaitu Presentasi dan Wawancara.
Dengan mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan pasal 121 ayat (3) dan sesuai hasil akhir penelusuran Rekam Jejak, Psikologi/Assessment Center (uji kompetensi manajerial), dan Presentasi Makalah serta Wawancara (uji kompetensi bidang), Panitia Seleksi menetapkan 3 (tiga) calon Pejabat Pimpinan Tinggi.
Adapun informasi lebih lengkap mengenai hal tersebut, silahkan unduh dokumen dibawah ini :
Demikian Pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatiaannya kami ucapkan terima kasih.
PANITIA SELEKSI JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA SECARA TERBUKA KOTA MEDAN