Dalam Rangka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Pemerintah Kota Medan sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah, dengan ini kami mengundang Aparatur Sipil Negara pada Pemerintah Kota Medan dan betugas di wilayah kerja Provinsi Sumatera Utara yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri.
Adapun informasi lebih lengkap mengenai hal tersebut, silahkan unduh dokumen dibawah ini :
Demikian Pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatiaannya kami ucapkan terima kasih.
PANITIA SELEKSI JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA SECARA TERBUKA KOTA MEDAN