Berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu dan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 13432/B-SI.01.01/SD/K/2025 tanggal 6 September 2025 Perihal Penyampaian Daftar Peserta Alokasi PPPK Paruh Waktu, dengan ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut :
Adapun informasi lebih lengkap mengenai hal tersebut, silahkan pilih salah satu link dibawah ini untuk mengunduh dokumen :
Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
PANITIA SELEKSI PENERIMAAN CASN PEMERINTAH KOTA MEDAN