Pejabat fungsional yang terdiri dari 33 Ahli Pertama, 15 Ahli Muda, dan 6 Ahli Madya dengan beragam nomenklatur jabatan mengikuti giat pengambilan sumpah/ janji pada Jumat (14/2) di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan. Bertindak sebagai pejabat yang melantik adalah Pj. Sekretaris Daerah Kota Medan, Topan Obaja Putra Ginting. Dalam amanatnya beliau berpesan agar para pejabat fungsional dapat berperan aktif mewujudkan sasaran dan tujuan organisasi sebagaimana target kinerja yang telah ditetapkan oleh pimpinan. "Jangan hanya mengejar TPP, tetapi juga harus berkontribusi sesuai dengan keahlian dan keterampilan yang dimiliki".
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan, Subhan Fajri Harahap, menyampaikan bahwa saat ini Pegawai Negeri Sipil yang memangku jabatan fungsional mencapai 5.724 orang. Sehingga Pemerintah Kota Medan mengambil langkah pembinaan terhadap para pejabat fungsional instansi yang telah diuraikan pada Surat Wali Kota Medan nomor 800.1.3.3/004 tanggal 2 Januari 2025.