Rombongan Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Pematangsiantar yang dipimpin oleh Kepala Bidang Mutasi dan Pengembangan Karir ASN, Raymond Firman Siansu Sianipar, melakukan kunjungan kerja ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan pada (6/2) dengan maksud berkonsultasi terkait pengangkatan jabatan Pelaksana di lingkungan instansi.
Kepala BKPSDM Kota Medan yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengembangan Karier, Muhammad Fazwar Wahid, bersama Analis Sumber Daya Manusia Aparatur pada BKPSDM Kota Medan dan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Medan menuturkan bahwa saat ini Pemerintah Kota Medan tengah menyesuaikan nomenklatur jabatan Pelaksana sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2024 tentang Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Instansi Pemerintah.
"Peraturan Wali Kota Medan sedang dieksaminasi oleh Bagian Hukum. Jika sudah ditetapkan akan dilakukan penyesuaian terhadap nomenklatur para pemangku jabatan Pelaksana agar sinkronisasi data dengan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara bisa dilakukan", ujar Kepala Bidang pada kesempatan tersebut.