PEMERINTAH KOTA MEDAN

BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SDM

Menindaklanjuti Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN Tahun 2024 Nomor: 336/B-KS.04.03/SD/K/2025 tanggal 9 Januari 2025 tentang Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Guru Tahun Anggaran 2024, dengan ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut :

  1. Hasil Seleksi Kompetensi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kota Medan Tahun Anggaran 2024 adalah sebagaimana tercantum pada lampiran pengumuman ini, yaitu :
    • Lampiran I adalah ringkasan hasil pengolahan nilai seleksi PPPK Jabatan Fugsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kota Medan Tahun Anggaran 2024.
    • Lampiran II adalah rincian hasil pengolahan nilai seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kota Medan Tahun Anggaran 2024.
  2. Adapun pengertian dari kode pada kolom keterangan dalam lampiran pengumuman adalah :
    • Kode L adalah Peserta yang dinyatakan Lulus.
    • Kode R1A adalah Peserta Prioritas Guru Eks THK-II menurut Keputusan Menpan RB No 348 Tahun 2024.
    • Kode R1B adalah Peserta Prioritas Guru Non-ASN menurut Keputusan Menpan RB No 348 Tahun 2024.
    • Kode R1C adalah Peserta Prioritas Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) menurut Keputusan Menpan RB No 348 Tahun 2024.
    • Kode R1D adalah Peserta Prioritas Guru Swasta menurut Keputusan Menpan RB No 348 Tahun 2024.
    • Kode R2 adalah Peserta Guru Eks THK2 menurut Keputusan Menpan RB No 348 Tahun 2024.
    • Kode R3 adalah Peserta Guru Non ASN terdata menurut Keputusan Menpan RB No 348 Tahun 2024.
    • Kode R4 adalah Peserta Guru Non ASN tidak terdata menurut Keputusan Menpan RB No 348 Tahun 2024.
    • Kode R5 adalah Peserta lulusan PPG menurut Keputusan Menpan RB No 348 Tahun 2024.
    • Kode TH adalah Peserta yang Tidak hadir.
    • Kode TMS adalah Peserta yang Tidak Memenuhi Syarat.
    • Kode APS adalah Peserta yang Mengajukan Pengunduran Diri.
    • Kode DIS adalah peserta yang Didiskualifikasi.
    • Kode S adalah Pelamar yang memiliki sertifikat pendidik linear dengan jabatan yang dilamar dan terdaftar dalam pangkalan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mendapat nilai paling tinggi sebesar 100% dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis
  3. Peserta yang dinyatakan Lulus diminta untuk mengunggah kelengkapan berkas pendukung secara elektronik melalui akun SSCASN masing-masing peserta sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
  4. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta

Adapun informasi lebih lengkap mengenai hal tersebut, silahkan unduh dokumen dibawah ini :

  1. Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK bagi Tenaga Guru di Lingkungan Pemerintah Kota Medan TA 2024
  2. Lampiran I - Ringkasan Hasil Pengolahan Nilai Seleksi PPPK Jabatan Fugsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kota Medan TA 2024
  3. Lampiran II - Rincian Hasil Pengolahan Nilai Seleksi PPPK Jabatan Fugsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kota Medan TA 2024
  4. Lampiran III - Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Guru TA 2024

Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

 

PANITIA SELEKSI PENERIMAAN CASN PEMERINTAH KOTA MEDAN