Menindaklanjuti Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kota Medan Nomor 002/PANSEL-PPPK/X/2023 tanggal 27 Oktober 2023 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Medan Tahun Anggaran 2023 dan Surat Kepala Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara Nomor 582/KR.VI/BKN/XI/2023 tanggal 7 November 2023 perihal Penyampaian Jadwal dan Titik Lokasi Ujian Seleksi Kompetensi PPPK Tahun 2023, dengan ini disampaikan sebagai berikut :
- Pelamar yang nomor peserta dan namanya tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini, berhak mengikuti Seleksi Kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) pada waktu pelaksanaan dan lokasi ujian sebagaimana terdapat dalam lampiran pengumuman ini;
- Rincian lokasi ujian, jadwal, dan pembagian sesi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Penerimaan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kota Medan Tahun Anggaran 2023 dengan menggunakan CAT adalah sebagaimana terlampir dalam lampiran pengumuman ini;
- Peserta wajib hadir dan mengikuti ujian sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan;
- Peserta tidak diperkenankan mengubah jadwal yang telah ditentukan;
- Peserta dengan status Prioritas tidak mengikuti Seleksi Kompetensi berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk jabatan fungsional, nama-nama peserta dengan status prioritas sebagaimana terdapat dalam lampiran pengumuman ini.
Adapun informasi lebih lengkap mengenai hal tersebut, silahkan unduh dokumen dibawah ini :
- Jadwal Seleksi Kompetensi Penerimaan PPPK Pemerintah Kota Medan Tahun Anggaran 2023
Demikian Pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
PANITIA SELEKSI PENERIMAAN PPPK PEMERINTAH KOTA MEDAN