Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 Tahun 2023 Tanggal 20 Juli 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023 dan Surat Wali Kota Medan Nomor 800.1.2.2/1138 tanggal 16 September 2023 tentang Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Di Lingkungan Pemerintah Kota Medan Tahun Anggaran 2023, dengan ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut :
Adapun informasi lebih lengkap mengenai hal tersebut, silahkan unduh dokumen dibawah ini :
Demikian Pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
PANITIA SELEKSI PENERIMAAN PPPK PEMERINTAH KOTA MEDAN