Tim Kerja Disiplin Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan mengundang sejumlah Perangkat Daerah yang aparaturnya disinyalir melakukan pelanggaran disiplin kewajiban masuk kerja pada Rabu (20/9) di Ruang Rapat BKPSDM Kota Medan
Rapat yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pengembangan Karier, Muhammad Fazwar Wahid menitikberatkan pada upaya penegakan disiplin aparatur sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Medan Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penegakan Disiplin dan Kode Etik Pegawai Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Medan.