PEMERINTAH KOTA MEDAN

BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SDM

Berdasarkan Keputusan menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor :546 Tanggal 20 Juli 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun 2023, maka perlu mengumumkan Penetapan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Medan Tahun Anggaran 2023 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dimaksud sejumlah 705 Formasi dengan rincian sebagai berikut:

  1. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Guru sejumlah 608 Formasi.
  2. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Kesehatan sejumlah 97 Formasi.

Adapun informasi lebih lengkap mengenai hal tersebut, silahkan unduh dokumen dibawah ini :

  1. Penetapan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Medan TA 2023

Demikian Pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatiaannya kami ucapkan terima kasih.

PANITIA SELEKSI PENERIMAAN CASN PEMERINTAH KOTA MEDAN