PEMERINTAH KOTA MEDAN

BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SDM

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan tes uji narkotika dan obat terlarang (narkoba) melalui sampel urine terhadap Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 8 (delapan) kecamatan di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

Giat ini dilaksanakan untuk mendukung program kerja Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., Medan Bersinar (Bersih dari Narkoba). "Kekhawatiran Pak Wali Kota terhadap tingginya kasus peredaran narkoba di Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara ini menjadi latar belakang BKPSDM Kota Medan melakukan deteksi dini terhadap aparatur instansi", ujar Kepala BKPSDM Kota Medan, Sutan Tolang Lubis, S.S.T.P., M.S.P.

"Sebanyak delapan kecamatan: Medan Petisah, Medan Johor, Medan Baru, Medan Tuntungan, Medan Area, Medan Denai, Medan Timur, dan Medan Barat menjadi obyek pemeriksaan mendadak pada kesempatan ini. Diharapkan seluruh pegawai ASN Pemerintah Kota Medan dapat berpartisipasi aktif mencegah peredaran penyalahgunaan narkoba di kota yang kita cintai ini", pungkasnya.