PEMERINTAH KOTA MEDAN

BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SDM

Guna meningkatkan kompetensi, keterampilan dan motivasi para ASN, Pemko Medan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan menggelar sosialisasi peraturan Perundang-Undangan Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemko Medan di Hotel Grandhika, Senin (12/6). Sosialisasi yang berlangsung selama dua hari dibuka oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan Ferri Ichsan.

Dalam sambutan tertulis Wali Kota Medan Bobby Nasution yang dibacakan Ferri Ichsan mengatakan ASN sebagai bagian dari pemerintahan yang berperan penting dalam pelayanan publik memiliki tanggung jawab yang besar dalam menjalankan tugas dan kewajibanya. Dalam pelaksanaan tugas tersebut tentunya tidak luput dari perkembangan teknologi dan tantangan global yang semakin kompleks diiringi perubahan-perubahan dalam peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian yang terus terjadi. Oleh karena itu Ferri Ichsan mengungkapkan melalui sosialisasi ini tentunya akan memberikan informasi terkini tentang perubahan peraturan terkait kepegawaian yang terjadi sehingga para ASN Pemko Medan dapat memahami dan melaksanakan hak dan kewajibanya.

"Peraturan Perundang-undangan di bidang kepegawaian yang hari ini disosialisasikan mengandung prinsip-prinsip dan norma yang bertujuan untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, transparan, akuntabel dan berintegritas serta memiliki etika dan perilaku yang harus dijunjung tinggi oleh setiap ASN.", Kata Ferri Ichsan.

Mengingat pentingnya sosialisasi tersebut, Ferri Ichsan mengajak seluruh peserta untuk aktif berpartisipasi dalam sosialisasi ini karena akan berdampak terhadap terciptanya ASN Pemko Medan yang profesional, berintegritas dan melayani.