PEMERINTAH KOTA MEDAN

BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SDM

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 778 Tahun 2022 Tanggal 9 September 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Medan Tahun Anggaran 2022 dan Surat Wali Kota Medan Nomor 810/3154 tanggal 31 Oktober 2022 tentang Penerimaan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Medan Tahun Anggaran 2022, dengan ini disampaikan sebagai berikut : 

  1. Peserta yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS)  adalah nama-nama yang terdapat dalam daftar lampiran I dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) adalah nama-nama yang terdapat dalam daftar lampiran II pengumuman ini.
  2. Peserta yang Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS)  Seleksi Adminisrasi dapat melihat hasil Verifikasi dokumen melalui laman website https://bkd.pemkomedan.go.id dan https://sscasn.bkn.go.id/  dengan login akun masing-masing pelamar.
  3. Peserta yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) Seleksi Administrasi dapat mengikuti Tahapan Selanjutnya.
  4. Peserta yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS)  Seleksi Adminisrasi diberikan waktu 3 (tiga) hari untuk melakukan sanggahan mulai dari tanggal 25 s.d 27 November 2022 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/ dengan login menggunakan akun masing-masing peserta.

Adapun informasi lebih lengkap mengenai hal tersebut, silahkan unduh dokumen dibawah ini :

  1. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pelamar PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan
  2. Lampiran Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pelamar PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan

Demikian Pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

PANITIA SELEKSI PENERIMAAN CASN PEMERINTAH KOTA MEDAN