Menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/1511/M.SM.01.l00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, bahwa Pemerintah Kota Medan telah melaksanakan pendataan Tenaga Non ASN dengan hasil jumlah tenaga Non ASN sebanyak 10.185 orang
Untuk melihat pengumuman lebih lengkap, silahkan klik dibawah ini :
Demikian Pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.