PEMERINTAH KOTA MEDAN

BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SDM

Menindaklanjuti Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 782/B-MP.01.01/SD/D/2022 tanggal 12 Januari 2022 Tentang Usul penetapan NI PPPK Guru Tahap II Tahun 2021 secara elektronik dan Pengumuman Wali Kota Medan Nomor 800/683 Tanggal 19 Januari 2022 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap II Pemerintah Kota Medan Formasi Tahun 2021, bersama ini kami informasikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Bagi Peserta yang dinyatakan LULUS Seleksi Kompetensi Tahap I PPPK Guru sesuai dengan Pengumuman Wali Kota Medan Nomor 800/683 Tanggal 19 Januari 2022 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap II Pemerintah Kota Medan Formasi Tahun 2021 diwajibkan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta menyampaikan kelengkapan dokumen sebagaimana tercantum dalam pengumuman ini secara elektronik .melalui situs https://sscasn.bkn.go.id yang dibuka mulai tanggal 19 Januari 2022 s/d 4 Februari 2022;
  2. Dokumen persyaratan yang telah disampaikan melalui situs https://sscasn.bkn.go.id disatukan dalam bentuk ZIP/RAR dengan format nama nomor peserta spasi nama (contoh : 123456_nama) dan dikirimkan melalui email subbidpengadaankotamedan@gmail.com.

Adapun informasi lebih lengkap mengenai hal tersebut, silahkan unduh dokumen dibawah ini :

  1. Pengumuman : Penyampaian Jadwal Pemberkasan Penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap II Formasi Tahun 2021

Demikian Pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.