Menindaklanjuti Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19456/B-MP.01.02/SD/D/2021 tanggal 20 Desember 2021 Tentang Penyelesaian Penetapan NI PPPK Guru Tahun 2021 secara elektronik dan Pengumuman Wali Kota Medan Nomor 800/2532 Tanggal 7 Desember 2021 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap I Pemerintah Kota Medan Tahun Anggaran 2021, bersama ini kami informasikan beberapa hal sebagai berikut:
- Bagi Peserta yang dinyatakan LULUS Seleksi Kompetensi Tahap I PPPK Guru sesuai dengan Pengumuman Wali Kota Medan Nomor 800/2532 Tanggal 7 Desember 2021 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap I Pemerintah Kota Medan Tahun Anggaran 2021 diwajibkan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta menyampaikan kelengkapan dokumen sebagaimana tercantum dalam pengumuman ini secara elektronik .melalui situs https://sscasn.bkn.go.id yang dibuka mulai tanggal 24 Desember 2021 s/d 10 Januari 2022;
- Dokumen persyaratan yang telah disampaikan melalui situs https://sscasn.bkn.go.id disatukan dalam bentuk ZIP/RAR dengan format nama nomor peserta spasi nama (contoh : 123456_nama) dan dikirimkan melalui email subbidpengadaankotamedan@gmail.com.
Adapun informasi lebih lengkap mengenai hal tersebut, silahkan unduh dokumen dibawah ini :
Pengumuman : Penyampaian Jadwal Pemberkasan Penetapan Nomor Induk Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahun 2021
Demikian Pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.