PEMERINTAH KOTA MEDAN

BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SDM

Menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19. Peserta yang menjalani isolasi dapat dijadwalkan ulang dengan melaporkan ke instansi. Bersama ini kami informasikan Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Medan Tahun Anggaran 2021 yang terkonfirmasi positif COVID-19 sebagai berikut :

  1. Pelamar CPNS yang dinyatakan yang dinyatakan terkonfrimasi positif COVID-19 wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) sesuai dengan pengumuman pada laman https://bkd.pemkomedan.go.id/seleksicasn.
  2. Pelaksanaan SKD yang dinyatakan terkonfrimasi positif COVID-19 akan dilaksanakan di Gedung Balai Prajurit MAKODAM I Bukit Barisan, Jl. Gatot Subroto KM. 7,5 Kota Medan, Sumatera Utara. (Peserta wajib memantau laman https://bkd.pemkomedan.go.id/seleksicasn/ apabila terdapat perubahan Lokasi Ujian).
  3. Rincian Nama Peserta, Jadwal Lokasi, dan Sesi Ujian sesuai Lampiran Pengumuman ini.

Adapun informasi lebih lengkap mengenai hal tersebut, silahkan unduh dokumen dibawah ini :

  1. Pengumuman : Jadwal Pelaksanaan SKD Penerimaan CPNS Pemko Medan TA 2021 bagi Peserta yang terkonfirmasi Positif COVID-19

Demikian Pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

PANITIA SELEKSI PENERIMAAN CASN PEMERINTAH KOTA MEDAN