PEMERINTAH KOTA MEDAN

BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SDM

Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan menerima kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba pada tanggal 10 Februari 2021 di Ruang Rapat Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan, Jl. Maulana Lubis No. 2, Kecamatan Medan Petisah. Acara ini diikuti oleh Ketua DPRD, Effendi S. Napitupulu, S.E., beserta
8 (delapan) orang anggota Komisi A DPRD Kabupaten Toba yang juga didampingi oleh 5 (lima) orang PNS Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Toba dengan protokol kesehatan Covid-19.

Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan memaparkan beberapa manajemen kepegawaian daerah yang diselenggarakan sejauh ini. Beberapa di antaranya yaitu:

  1. Penyelenggaraan seleksi terbuka pada pengangkatan PNS dalam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT). Pada tahun anggaran 2021 direncanakan untuk pengangkatan PNS dalam jabatan Administrator dan Lurah juga akan dilaksanakan proses lelang;
  2. Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN didasarkan pada komponen disiplin dan produktivitas kerja. Instrumen perhitungan disiplin kerja menggunakan aplikasi Sistem Kehadiran Online sejak tanggal 4 Januari 2021. Sedangkan instrumen perhitungan produktivitas kerja memanfaatkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kinerja mulai tanggal 1 April 2021.

Pemerintah Kota Medan selama ini selalu mengalokasikan minimal 0,16% dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan untuk pengembangan kompetensi penyelenggara pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.