PEMERINTAH KOTA MEDAN

BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SDM

Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan mengikuti rapat yang digelar oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan di ruang rapat Komisi 1 pada tanggal 19 September 2020. Rapat ini mengagendakan pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2020.

Sebagai tindak lanjut Surat Sekretaris Daerah Kota Medan Nomor 904/2908 tanggal 8 April 2020 hal Pengurangan Belanja Langsung OPD Tahun 2020, Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan telah melakukan refocussing kegiatan yang mengusulkan pengurangan 20 (dua puluh) kegiatan organisasi yang bercirikan perjalanan dinas, pendidikan dan pelatihan, dan acara-acara yang melanggar protokol social distancing.