PEMERINTAH KOTA MEDAN

BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SDM

Berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah, Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan menyelenggarakan Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) secara terbuka sepanjang bulan Juni s.d. Agustus 2020 untuk 5 (lima) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, yakni:

  1. Asisten Pemerintahan dan Sosial Sekretariat Daerah Kota Medan;
  2. Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan;
  3. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan;
  4. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan;
  5. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Medan.

Adapun tahapan dan mekanisme terkait syarat, ketentuan umum serta jadwal pelaksanan dan peserta telah diumumkan sebelumnya melalui laman situsweb http://bkd.pemkomedan.go.id/seleksijpt/, media cetak dan elektronik, papan pengumuman, serta melalui surat edaran Sekretaris Daerah Kota Medan yang ditujukan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Medan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan seluruh pemerintah kabupaten/kota pada provinsi Sumatera Utara.

Terdapat 52 PNS yang mengajukan lamaran untuk mengisi formasi tersebut. Seluruh pelamar dinyatakan memenuhi persyaratan Seleksi Tahap Pertama (Administrasi) dan berhak untuk mengikuti tahap selanjutnya—Seleksi Tahap Kedua (Assessment Center) dan Seleksi Tahap Ketiga (Presentasi dan Wawancara).