Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan menyelenggarakan Pelatihan Pengelolaan Dana Kelurahan selama 10 (sepuluh) hari pada tanggal
9 s.d. 20 Maret 2020 di Hotel Madani, Jl. Sisingamangaraja No. 1, Kecamatan Medan Kota. Peserta Pelatihan sebanyak 151 (seratus lima puluh satu) orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjabat sebagai lurah di lingkungan Pemerintah Kota Medan.
Tenaga pengajar pelatihan ini berasal dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri dan Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) Provinsi Sumatera Utara. Melalui pelatihan ini peserta diberikan pemahaman secara komprehensif tentang aspek hukum dan penyelenggaraan barang dan jasa dalam pelaksanaan pembangunan prasarana dan sarana serta pemberdayaan masyarakat di wilayah kelurahan masing-masing.
Sasaran Pelatihan Pengelolaan Dana Kelurahan ini adalah untuk meningkatkan keahlian dan keterampilan dalam pemanfaatan dana kelurahan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. Pemerintah Kota Medan mengalokasikan anggaran sebesar 54 milyar rupiah pada tahun anggaran 2020 ini.