PEMERINTAH KOTA MEDAN

BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SDM

Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota MedanmenyelenggarakanPelatihan Penatausahaan Aset/Barang Daerah dilaksanakan selama 5 (lima)hari pada tanggal 11s.d. 15November 2019di Grand Kanaya Hotel,Jl. Darussalam No. 12 Medan. Peserta Pelatihan ini sebanyak 60(enam puluh) orangPegawai Negeri Sipil (PNS) yang berperan sebagai Pejabat Penatausahaan Keuangan dan Pengurus Barang Pengguna Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Medan.

Tenaga pengajar pelatihan ini berasal dariLembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.Melalui pelatihan ini peserta diharapkan mampu merencanakan kebutuhan aset / barang OPD sekaligus menyusun Laporan Barang Pengguna Semesteran (LBPS) dan Laporan Barang Pengguna Tahunan (LBPT).

SasaranPelatihan Penatausahaan Aset/Barang Daerahini adalah untukmenambah pengetahuan lanjutan mengenai penatausahaan dan manajemen aset/barang milik daerah.