Menindaklanjuti Pengumuman Panitia Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Medan Tahun Anggaran 2019 Nomor 800/107 tanggal 30 Januari 2020 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar Penerimaan CPNS Pemko Medan Tahun Anggaran 2019, memerlukan beberapa penyesuaian sebagai berikut :
HAL YANG DISESUAIKAN | SEBELUM PENYESUAIAN | SETELAH PENYESUAIAN |
Pada Angka 3 Huruf b | Bagi Peserta yang tidak dapat menunjukkan KTP/ Surat Keterangan Perekaman E-KTP, maka peserta dapat menunjukkan kartu identitas lain seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan/atau Paspor. | Bagi Peserta yang mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) wajib menunjukkan Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) / Asli Kartu Keluarga (KK) / Asli Surat Keterangan Perekaman E-KTP yang masih berlaku. |
Adapun informasi lebih lengkap mengenai hal tersebut, silahkan unduh dokumen dibawah ini :
Demikian Pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
PANITIA SELEKSI PENERIMAAN CPNS PEMERINTAH KOTA MEDAN