Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan menyelenggarakan Pelatihan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan selama 5 (lima) hari pada tanggal 16 s.d. 20 September 2019 mulai pukul 08.00 s.d. 17.00 WIB di Hotel Grand Kanaya Jl. Darussalam No. 12, Medan. Peserta pelatihan ini sebanyak 122 (seratus dua puluh dua) orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pembangunan pada kelurahan di lingkungan Pemerintah Kota Medan.
Tenaga pengajar pelatihan ini berasal dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Melalui pelatihan ini peserta diharapkan mampu melakukan pengendalian dan pelaporan pelaksanaan kegiatan yang menggunakan Dana Kelurahan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.
Sasaran Pelatihan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi PNS kelurahan yang akan berperan sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam pemanfaatan dana kelurahan yang jumlahnya mencapai 99,2 milyar rupiah pada tahun anggaran 2019 ini.