Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Medan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah, diberikan kesempatan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah kerja se-Provinsi Sumatera Utara yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar dan mengikuti seleksi.
JPT Pratama yang akan diisi melalui seleksi terbuka ini adalah:
Informasi selengkapnya dapat mengunduh dokumen berikut:
Demikian pengumuman ini disampaikan. Atas perhatiaan diucapkan terima kasih.
PANITIA SELEKSI PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA KOTA MEDAN